PEMBERDAYAAN/PENGUATAN
MASYARAKAT
UNTUK MEWUJUDKAN
BREBES
SEBAGAI KOTA
HIJAU
(Oleh : Akhmad Sayidi, SST /
Penyuluh Kehutanan Kabupaten Brebes.)
Seiring fenomena
pemanasan global dan pembangunan kota yang tidak berkelanjutan telah
menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan membuat kualitas hidup perkotaan
terus memburuk.
Banyak kota di
Indonesia kini memang tengah menuju bunuh diri ekologis, terutama kota-kota
yang berada di kawasan pesisir pantai yang rentan terhadap kenaikan paras muka
air laut seperti halnya Kota Brebes yang terletak di pesisir Laut Utara Jawa.
Oleh karena itu, kita sebagai warga Kabupaten Brebes perlu aksi nyata dalam
upaya untuk antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Salah
satunya adalah dengan cara membangun kota hijau di Kabupaten Brebes.
Dalam rangka
mewujudkan Brebes menjadi kota hijau diperlukan sedikitnya ada tujuh kebijakan
yang perlu dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, yaitu :
Pertama, sumber daya pemerintah daerah
dan kepemimpinan yang baik merupakan tingkat krusial dalam penataan lingkungan
kota. Peraturan pro lingkungan itu penting. Namun tingkat kepemimpinan daerah
kabupaten yang mumpuni dan peka terhadap situasi lingkungan juga tak kalah penting.
Dari tangan merekalah akan lahir kebijakan-kebijakan pro lingkungan. Guna
efisiensi dan untuk mewujudkan Brebes menjadi kota hijau yang ideal, maka SKPD
yang bergerak dalam pembangunan lingkungan hidup bisa digabung, contohnya Dinas
Kehutanan dan Perkebunan bisa digabung dengan Kantor Lingkungan Hidup seperti halnya
di era pemerintahan Joko Widodo – Yusuf Kalla sekarang yaitu, Kementerian
Ligkungan Hidup digabung dengan Kementerian Kehutanan.
Kedua, pendekatan menyuluruh memberi
dampak berantai terhadap keberhasilan setiap pihak. Contoh pada pertumbuhan
penduduk kota yang cepat, sehingga kebijakannya adalah perlu penanganan program
Keluarga Berencana secara intensif, menciptakan kawasan pejalan kaki dengan
cara tidak memberi peluang kepada para pedagang kaki lima atau aktivitas
lainnya dengan menggunakan trotar, dan menyediakan tranportasi terjangkau.
Perencanaan kota perlu memadukan pengembangan ruang terbuka hijau atau
hutan kota (taman yang terhubung dengan jalur pejalan kaki dan sepeda), penghijauan
lingkungan kantor, sekolah, pabrik, masjid, gereja, pengelolaan dan daur ulang
sampah, serta perbaikan sanitasi.
Ketiga, kesejahteraan penting, tetapi
pada tahap awal, yang dibutuhkan adalah pengembangan kebijakan pro lingkungan
yang tetpat sasaran. Perwujudan kota hijau memperlihatkan hubungan yang jelas
antara peningkatan kesejahteraan warga dan perbaikan kualitas lingkungan.
Semakin besar investasi dana pembangunan infrastruktur, semakin meningkat pula
biaya lingkungan secara keseluruhan. Namun uang bukan segalanya. Contoh, dengan
di bangunnya jalon tol di Kabupaten Brebes, maka diperlukan pula sarana dan
prasarana yang menunjang keseimbangan lingkungan, misalnya penanaman pohon
disepanjang tepi jalan tol, pembangunan sanitasi yang memadai dan lain
sebagainya yang mungkin terjadi dengan adanya jalan tol tersebut.
Keempat, teknologi tepat guna memainkan
peranan penting dalam mengurangi dampak lingkungan. Contohnya dengan memahami
dan menjalankan konsep 3 R yaitu :
Reduce (Kurangi) : kurangi timbulnya sampah dari awal / penghematan :
Ø
Gunakan
kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lain;
Ø
Gunakan
wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang;
Ø
Gunakan
baterai yang dapat charge kembali;
Ø Jual atau berikan sampah yang terpilah
kepada pihak yang memerlukan;
Ø
Ubah
pola makan (pola makan sehat : mengkonsumsi makanan segar; kurangi makanan
kaleng/instan);
Ø
Membeli
barang dengan kemasan yang dapat didaur ulang;
Ø
Bawa
kantong/tas belanja sendiri;
Ø
Tolak
kantong kresek;
Ø
Gunakan
rantang/boks kembali;
Ø
Pakai
serbet/saputangan kain dari pada tisu;
Reuse (Gunakan Kembali) : gunakan kembali sampah yang masih
dipakai / kreatif :
Ø
Pilih
produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang;
Ø
Hindari
pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar;
Ø
Gunakan
produk yang dapat diisi ulang;
Ø
Kurangi
penggunaan bahan sekali pakai;
Ø
Plastik
kresek untuk tempat sampah;
Ø
Kaleng/baskom
besar untuk pot, tempat sampah;
Ø
Gelas/botol
plastik untuk pot bibit, macam-macam kerajinan;
Ø
Bekas
kemasan plastik tebal isi ulang untuk tas;
Ø
Styrofoam untuk alas pot, lem;
Ø
Kemasan
mie instan untuk tali, kerajinan;
Ø
Potongan
kain/baju bekas untuk lap, keset, dan lain-lain;
Ø
Majalah/buku
untuk perpustakaan
Ø
Kertas
koran untuk bungkus.
Recycle (Daur Ulang) : olah kembali sampah menjadi barang
berguna / cerdik :
Ø
Pilih
produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai;
Ø
Lakukan
pengolahan sampah nonorganik menjadi barang yang bermanfaat;
Ø
Lakukan
pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Sampah
jenis plastik kita kumpulkan seperti botol air kemasan, kemudian dijual kepada
pemulung atau pelapak, selanjutnya barang-barang tersebut didaur ulang oleh
pabrikan. Produk daur ulang merupakan pilihan dan upaya menghemat sumber daya
alam yang kita punya. Hampir semua jenis plastik dapat didaur ulang dan
dimanfaatkan kembali. Kegiatan daur ulang sampah plastik memiliki implikasi
luas berdimensi sosial, ekonomi, politik, teknologi, dan lingkungan hidup.
Kelima, pembangunan kota yang fokus
pada kesehatan manusia, pengurangan kemiskinan dan pembangunan yang
berkelanjutan atau “agenda hijau”
adalah dua agenda yang harus berjalan beriringan. Keuntungannya, kebijakan pro
lingkungan mengurangi sampah, limbah kota, mengurangi penyebaran sumber
penyakit, meningkatkan efisiensi penggunaan energi, air, dan menciptakan
lapangan pekerjaan dan kesejahteraan melalui investasi di bidang infrastruktur.
Keenam, penataan permukimam kumuh
merupakan kunci agenda perbaikan lingkungan kota, sebab mereka berada di luar
kebijakan perencanaan (kota) formal dan terbelenggu pencemaran sampah dan
limbah. Ini menunjukkan hubungan yang kuat antara penampilan kualitas
lingkungan kota dengan persentase warga yang tinggal di permukiman kumuh.
Semakin sedikit warga di permukaan kumuh, semakin baik kondisi perkotaan.
Ketujuh, kota hijau tidak mungkin
terwujud tanpa dukungan kuat dari masyarakat. oleh karena itu, semakin
kuat/berdaya para sukarelawan kota (dalam berbagai komunitas dan organisasi)
yang peduli terhadap lingkungan kota, semakin hijau pula kotanya, seperti yang
ditunjukan kota-kota di negara maju. Pemberdayaan masyarakat sangat penting
untuk menjaga keberlanjutan isu-isu lingkungan di masyarakat dalam mewujudkan
kota hijau. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan merupakan
elemen penting. Ini sangat sesuai dengan semangat gerakan kota hijau.
Pemerintah daerah
yang cerdas, teknologi yang efisien, dan pengawasan lingkungan yang ketat
sangat diperlukan agar kita berhasil membatasi dampak negatif konsumsi manusia
dan menjamin keberlanjutan kesejahteraan bagi generasi yang akan datang.
Akhir kata, kami
sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ir. Hartono selaku
Sekretaris Bapelluh Kabupaten Brebes yang terus-menerus memotivasi kami untuk
menulis dalam rangka mengisi ruang di Majalah Suluh terbitan yang kedua. Juga
tidak lupa kepada sodaraku Amirudin, STP yang telah membantu kami dalam
mengedit dan kepada semua pihak yang telah mengulurkan bantuan dengan segala
kemampuan dan kesempatan untuk menghadirkan makalah ini. Semoga Majalah Suluh
yang diterbitkan oleh Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapelluh) Kabupaten Brebes
terus berkembang dan bermanfaat bagi penyuluh dalam menyalurkan ide-ide
kretifnya.
Terima kasih.
Brebes, 12 Agustus 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar